JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id - Kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia saat body cheking terus bergulir. Namun belum ada penetapan tersangka oleh polisi dalam kasus ini.
Namun dikatakan Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini, bhawa bukti-bukti telah mereka berikan ke Polda Metro Jaya, untuk pemproses kasus ini lebih lanjut.
BACA JUGA: Transaksi Astra Financial Naik 52% Lebih di GIIAS
Menurut Mellisa, korban sangat konsisten untuk meminta agar kasus ini cepat tuntas dan diproses hukum.
Dikatakannya, karena akibat hal tersbeut korban merasa dirugikan dan tertekan. Apa lagi saat body cheking, ada diantara korban menolak dan menangis.
"Ada yang menolak. Iya, bahkan ada yang menangis," katanya kepada awak media.
Bahkan dalam sesi body cheking itu, para korban mempertanyakan kepada pelaku, kenapa harus difoto.
"Ada yang mempertanyakan kenapa difoto, ada yang mempertanyakan siapa saja," imbuhnya.
Menurut mellisa, korban merasa terintimidasi dalam hal tersebut. Pada saat itu sulit untuk mengartikan yang mereka alami, sehingga ketika mereka pulang kembali beserta keluarga berkonsultasi. ''Mereka akhirnya bisa menyimpulkan bahwa mereka tidak seharusnya melakukan body checking seperti itu," terangnya.