PEMATANG AUR - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika tidak ada halangan akan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Kesepakatan akan dilaksanakan pada Jumat (18/8).
Sedangkan untuk KUA & PPAS APBD 2024 saat ini dikembalikan dulu ke TAPD.
Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca mengatakan bahwa setelah KUA dan PPAS disepakati selanjutnya akan menjadi pedoman penyusunan draft RAPBD Perubahan tahun 2023. "Untuk KUA dan PPAS RAPBD Perubahan tahun ini pekan ini jadwalnya dilakukan kesepakatan. Agar bisa dilanjutkan pembahasannya," tegas Ketua DPRD Seluma.
Untuk KUA dan PPAS RAPBD tahun 2024 justru saat ini dikembalikan oleh DPRD Seluma. Alasannya karena DPRD meminta agar Pemkab Seluma melakukan evaluasi lagi. Terhadap KUA dan PPAS yang disampaikan. Kemudian juga untuk anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terjadi pemotongan hingga 50 persen. Sehingga DPRD beranggapan apa lagi yang akan dibahas antara OPD bersama dengan komisi. Jika anggarannya dipotong mencapai 50 persen di setiap OPD.
BACA JUGA: Jangankan ASN, PPPK Saja Sudah Bisa Ajukan KUR. Nih Syaratnya
"Untuk 2024 kami minta agar dievaluasi lebih lanjut. Karena untuk belanja OPD saja terjadi pemotongan hingga 50 persen. Lantas apa lagi yang mau dibahas. Selain itu masih ada pos belanja yang kami minta untuk diperbaiki lebih lanjut. Sehingga KUA dan PPAS RAPBD 2024 masih kami kembalikan," tutupnya.(adt)