Tahun 2023 Dana Desa Digunakan Untuk Ini.. Besarannya??

Rabu 09-08-2023,14:41 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

 

 

Anggaran dana desa dalam RAPBN 2023 sebesar Rp70 triliun. Jumlah tersebut meningkat 3,09% dibandingkan dalam outlook 2022 yang sebesar Rp67,9 triliun.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia menekankan agar penggunaan Dana Desa Tahun 2023 agar fokus ke beberapa kegiatan yang menjadi penekanan pemerintah diantaranya penanganan kemiskinan ekstrim serta penguatan ketahanan pangan. disamping tetap ada pencegahan dan penanganan bayi stunting.

 

Selain itu, Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

 

Sama seperti tahun sebelumnya, para penerima BLT Dana Desa 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, dari bulan Januari hingga Desember. Adapun, pencairan BLT Dana Desa 2023 bisa dilakukan setiap bulan. Para penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu tiap bulan ataupun maksimal tiga bulan sekali.

 

Dalam dana desa terdapat, Pendapatan Asli Desa (PADes) yang berasal dari sumber-sumber pendapatan di desa, seperti retribusi pasar, retribusi perizinan, pajak bumi dan bangunan, serta hasil usaha desa lainnya. Bantuan dari pihak luar, seperti bantuan dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perusahaan swasta, atau donatur lainnya.

 

Kategori :