Pembebasan Lahan PPN Dilakukan Oleh Disperkimhub seluma

Rabu 09-08-2023,12:38 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

PEMATANG AUR , Radar Seluma.Disway.Id, - Pemkab Seluma akan melakukan proses pembebasan lahan di Desa Pasar Seluma. Lahan itu akan dijadikan lokasi pembangunan pelabuhan perikanan nusantara (PPN). Harga pembebasan lahan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Yang nantinya akan dilakukan penilaian oleh aprisail. Diketahui, lahan yang dibutuhkan oleh Pemprov Bengkulu untuk membangun PPN seluas 10 hektar. Sedangkan pada tahun 2005 lalu sudah pernah dibebaskan lahan seluas 6,2 hektar.

 

Jika tidak ada halangan maka setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mulai dibebaskan. Dan sebagai leading sektornya nanti adalah Dinas Kawasan Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) 

 

Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah, Z Iksan Sahudi membenarkan mengenai hal ini. Dan dijelaskannya sesuai dengan nomenklatur maka pembebasan lahan tidak lagi oleh Sekretariat Daerah (Setda). 

 

"Pembebasan lahan nanti Disperkimhub. Karena nomenklatur nya sudah berubah. Sehingga itulah kita masih menunggu perubahan dulu karena anggaran saat ini tersedia di Setda," kata Z Iksan Sahudi Kabag Tapem, kemarin. 

 

Untuk pembebasan lahan ini sendiri pemerintah daerah seluma sudah menyiapkan anggaran senilai Rp800 juta. Apabila nanti angaran melebih harga lahan di sana maka akan dikembalikan lagi ke Kasda. 

 

Selain untuk lahan PPN juga nanti akan dibangun SPBU khusus nelayan di Desa Pasar Seluma. Untuk menunjang kegiatan nelayan yang ada di sana. 

 

Saat ini perencanaan ganti rugi sudah selesai, tinggal proses draft SK ganti rugi yang akan diterbitkan. Setelah itu pemilik lahan akan dipanggil oleh Pemkab Seluma untuk pelaksanaan ganti rugi lahan mereka. “Setelah pembebasan lahan selesai, pembangunan PPN di Desa Pasar Seluma segera dimulai,” pungkas Iksan. (adt)

Kategori :