Vonis Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Putri Ch Jadi 10 Tahun

Selasa 08-08-2023,20:34 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

Kasasi itu diputuskan dalam sidang di Mahkamah Agung (MA) hari ini.

 

BACA JUGA:Amari Kuala Lumpur, Hotel Kota Mewah Terbaik di Malaysia

Lima hakim agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo. Kelima hakim agung itu adalah Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Suhadi didapuk menjadi ketua majelis, yang sehari-hari juga Ketua Muda MA Bidang Pidana.(**)

 

Kategori :