Seperti diketahui, Sabtu 5 Agustus 2023 lalu, Mayor Dedy bersama beberapa anggota TNI mendatangi Poltabes. Dia meminta tersangka tanah ARH dibebaskan.
Mayor Dedy datang ke Poltabes dalam kapasitasnya sebagai keluarga ARH, meminta penangguhan penahanan terhadap keluarganya yang menjadi tersangka pemalsuan surat tanah.(**)