PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Terkait dengan sekolah yang minim menerima siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma akan menyurati sekolah yang berada di Kota Bengkulu agar tidak menerima siswa dari Kabupaten Seluma dan menerapkan sistem zonasi. Hal ini agar keberlangsungan sekolah yang ada di Kabupaten Seluma dapat terus berlanjut.
BACA JUGA:Suku di Sumut Ini Aneh! Buat Kuburan Bisa Untuk Buat Rumah
"Terkait dengan sekolah yang minim mendapatkan siswa baru saat PPDB lalu kita dalam waktu dekat akan membahasnya. Kita akan minta agar sekolah di Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu agar tidak menerima siswa dari Kabupaten Seluma sebelum ada rekomendasi dari UPTD. Hal ini agar sistem zonasi berjalan sesuai dengan aturan," kata Farzian, S.Pd kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, kemarin.
Farzian juga memastikan bahwa sekolah yang minim mendapatkan siswa saat PPDB tetap akan terus buka dan belum akan tutup. Oleh karena itu ke depan Farzian mengharapkan agar pihak sekolah saat PPDB mensosialisasikan kepada masyarakat soal sistem zonasi dan mereka harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 67 Seluma, sungguh memperihatinkan dan terancam tutup. Hal tersebut bukan tidak beralasan setiap tahun sekolah ini sedikit menerima siswa baru. Bahkan dari seluruh kelas yang ada hanya ada 8 orang murid saja.
Sudah bertahun tahun SDN 67 Seluma yang berada di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja ini krisis murid.
Bahkan dua tahun lalu sekolah itu tidak mendapatkan murid sama sekali. Akibatnya saat ini ruang kelas tiga slah itu tidak ada muridnya. Padahal jika dilihat dari sarana gedung, SDN 67 Seluma sudah memiliki gedung yang cukup bagus. Ruang kelasnya memiliki daya tampung 28 murid. Namun selama ini daya tampung ruang kelas tidak pernah terpenuhi.(adt)