Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi Oleh Rocky Gerung Dilaporkan ke PN Jaksel dan Akan Segera Sidang..

Minggu 06-08-2023,22:34 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Andry Dinata

Nama Rocky Gerung kini ramai menjadi perbincangan. Hal tersebut lantaran dirinya dilaporan oleh berbagai pihak  dengan dugaan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.

 

Selain ke Polisi rupanya terkait dengan dugaan penghinaan ini Rocky Gerung juga dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). 

 

Berdasarkan  Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan David Tobing, pada Kamis, 3 Agustus 2023. Gugatan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PHM) itu telah teregistrasi dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

 

Sidang pertama, perkara ini diagendakan pada hari Selasa, 22 Agustus 2023. 

 

 

Kemudian seperti yang diketahui ada banyak yang melaporkan Rocky Gerung. Dan sehubungan dengan laporan tersebut Rocky Gerung langsung menggelar konferensi pers dan pada kesempatan itu dirinya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

 

 

 

 

Rocky Gerung menyampaikan bahwa kritik yang dilontarkannya tersebut bukan untuk pribadi, melainkan untuk kebijakan-kebijakan presiden. 

Kategori :