Dua Perampokan di Seluma, Jadi Target Pengungkapan Polisi

Minggu 06-08-2023,18:59 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

SAM, Radar Seluma.Disway.Id,  - Pasca kejadian aksi perampokan yang dialami oleh salah seorang toke sawit dan juga seorang karyawan PTPN VII Pring kuning, pada Jum'at (4/8). Hingga saat ini masih dalam penyelidikan anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma dan anggota Polsek Semidang Alas Maras (SAM). Dalam upaya melakukan pengejaran dan pengungkapan terhadap para pelaku.

 

BACA JUGA: Ingin Karokean, Warga Sidoluhur Seluma Meninggal Kesetrum

 

"Saat ini masih dalam penyelidikan. Anggota juga masih dilapangan dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek SAM, Iptu Catur Teguh Susanto, SH kepada Radar Seluma.

 


--

Dijelaskan Catur, dalam laporan dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagai Mana dimaksud Dalam Pasal 363 Ayat (1 ) ke- 4 KUHP. Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: NOMOR : LP / B /  11 / VIII / 2023 /SPKT/Polsek Semidang Alas Maras/Polres Seluma/polda Bengkulu, tanggal 4 Agustus 2023. Korban yakni diketahui bernama Feni Fabianti (42) seorang guru dan karyawan PTPN VII Pring kuning.

 

Dihadapan penyidik korban menceritakan, kronologi kejadian tersebut telah terjadi pada Jumat (4/8) sekitar Pukul 11.00 Wib. Pada saat itu korban bersama dua orang anak korban yang masing masing berumur empat tahun dan enam tahun dari rumah korban di Komplek PTPN 7 di Desa Pering Baru, Kecamatan Talo Kecil.

 

Korban korban pergi ke Bank BRI Unit Tedunan yang berada di Kelurahan Kembang Mumpo, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Berangkat dengan menggunakan Mobil Grandlivina warna abu-abu dengan Nomor Polisi A 1451 DK untuk mengambil uang di Bank BRI sebesar Rp 102 juta.

 

Kategori :