Warem di Seluma Masih Berdiri, Satpol-PP Akan Lakukan Pembongkaran

Selasa 01-08-2023,07:20 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

BUNGA MAS, Radar Seluma.Disway.Id,  - Dengan masih membandelnya (Berdirinya) bangunan Warung remang-remang (Warem) yang berada di wilayah Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas (SA) hingga saat ini. Membuat pihak Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seluma, telah merencanakan akan melakukan tindakan. Yakni dengan melakukan aksi pembongkaran paksa terhadap lokasi bangunan Warem yang masih berdiri (beraktivitas).

 

BACA JUGA: 247 Guru dan 22 Damkar di BS Dilantik Jadi PPPK. Ini Kata Bupati Gusnan

 

Seperti yang disampaikan oleh Kakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seluma, Rijono, SPd MSi saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya menyampaikan, untuk bangunan Warem yang hingga saat ini masih berdiri dan masih beroperasi di wilayah Desa Talang Durian. Membuat pihaknya akan memberikan tindakan. Yakni melakukan aksi pembongkaran paksa terhadap bangunan Warem yang masih beroperasi.

 

"Untuk Warem yang ada di Desa Talang Durian yang masih berdiri. Kami dari Satpol-PP Kabupaten Seluma akan mengambil tindakan untuk melakukan pembongkaran Warem tersebut," sampai Rijono.

 


--

Ditegaskan Rijono, tindakan yang akan dilakukan oleh anggota Satpol-PP Kabupaten Seluma. Yakni melakukan tindakan tegas pembongkaran bangunan Warem yang masih beroperasi tersebut. Lantaran pemilik Warem tidak menepati perjanjian yang telah disepakatinya. Yakni, akan melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunan warem. Sesuai dengan surat yang telah dibuat pada Selasa (4/6) yang lalu.

 

Dari penjanjian yang dibuat oleh pemilik Warem. Dengan telah diberikan waktu selama 14 hari oleh Satpol-PP Kabupaten Seluma. Untuk melakukan pembongkaran sendiri. Saat ini bangunan Warem masih terlihat berdiri. Sehingga membuat pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma akan melakukan aksi pembongkaran paksa. Lantaran pemilik warem tidak menepati perjanjian.

 

Kategori :