PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Dugaan perselingkuhan sesama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma berinisialkan YH (39) warga Kelurahan Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur dengan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) RSUD Tais. Masih belum ada kejelasannya.
BACA JUGA:Jonaidi SP Sebut Lokasi CA yang Diturunkan ke TWA, Belum Diketahui
Inspektorat Seluma menyampaikan bahwa sesuai dengan aturannya maka dugaan tersebut diproses terlebih dahulu oleh atasannya baik yang di BKD maupun di RSUD Tais. Apabila dalam jangka waktu tertentu maka tidak ada penyelesaian barulah Inspektorat yang akan menangani persoalan dugaan selingkuh ini. "Sesuai prosedur, terlebih dulu atasan langsung terlapor yang menanganinya. Kalau blm ada penyelesaiannya baru ditangani oleh Inspektorat," kata Marah Halim Inspektur Inspektorat Seluma, kemarin.
Terungkapnya kasus dugaan perselingkuhan ini bermula pada saat Andre kerabat suami oknum PNS BKD Seluma mengantarkan orangtuanya untuk berobat ke RSUD Tais. Saat itu dirinya lewat jalan belakang RSUD Tais. Saat itu dia melihat ada mobil Toyota warna merah jenis Calya yang terparkir di sudut jalan dengan kondisi gelap-gelapan.
BACA JUGA: Nelayan Tak Perlu Takut Melaut, Sudah Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Karena curiga dirinya lantas meminta kepada MK (sepupunya) untuk mengecek mobil tersebut. Saat dicek YH membuka kaca dan mengatakan ngapo mang. MK pun bertanya kepada YH sama siapa, YH mengatakan jika dirinya sama teman.(adt)