Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Asep Guntur dikabarkan mundur dari jabatannya imbas OTT dan penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.
BACA JUGA: Sudah 38 Persil Sertifikat Aset Pemda Seluma Selesai
Kabar mundurnya Brigjen Asep Guntur dari Dirdik KPK sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK tersebut santer tersiar melalui pesan WhatsApp di internal KPK hingga sampai di media massa.
Presiden Joko Widodo sendiri, meminta kasus suap di basarnas ini dituntaskan. Dia menyatakan, bahwa tindakan menukang-nukangi lelang untuk mendapatkan keuntungan, harus ditindak.(**)