Dua orang tersangka yang masih buron dia sarankan untuk menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
Disebutkan, korban berinisial ADP (21) dan R (26) yang sedang berhenti di pinggir tol hendak buang air kecil.
BACA JUGA: Ini Kata Kapolri, Soal Status Panji Gumilang
Kemudian keduanya dikalungi senjata tajam jenis celurit dan merampas barang berharga korban.
Saat korban mempertahankan HPnya, salah seorang pelaku mengayunkan celurit hingga moncong tajamnya melukai punggung korban.(**)