JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, Kisruh di Pondok Pesantren semakin panas. Bahkan Pimpinan Ponpes ini, Panji Gumilang mulai melakukan perlawanan. Apa lagi setelah rekening pribadi dan milik pondok pesantrennya dibekukan.
Panji Gumilang--
Pimpinan Ponpes Al Zaitun itu, melakukan perlawanan kepada Menko Polhukam Mahfud MD dengan melakukan gugatan perdata Rp 5 triliun.
Jelas saja aksi Panji Gumilang ini langsung membuat heboh dan viral. Pemberitaan ini kemudian ramai diperbincangkan dan menandakan kontyroversi Panji Gumilang masih berlangsung.
BACA JUGA: Inspektorat Seluma Usut Dugaan Selingkuh Perangkat Desa
Tidak terima terhadap aksi-aksi yang dilakukan dan fitnah terhadap yayasannya, Panji Gumilang menggunakan hak hukumnya sebagai warga negara dengan menempuh jalur hukum.
Saat ini, Panji Gumilang tengah berhadapan hukum dengan kasus dugaan penistaan agama. Tak hanya itu, Panji Gumilang diperiksa terkait ada dugaan pencucian uang.
Mahfud MD yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin proses penyelidikan kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun, mendapat perlawanan.
Mahfud MD mengungkap, Al Zaytun punya 300 rekening atas nama Panji Gumilang dan mengaku telah memblokirnya sebagian.