BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id, - Sebanyak 70 sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan dibagikan Dinkes Bengkulu Selatan, kepada pelaku UMKM. Yang telah mengikuti pelatihan dan lolos dilakukan pengecekan tempat usaha oleh Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS) layak menerima sertifikat.
"Telah dibagikan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan oleh Dinkes,"ungkap Kepala Dinkes Bengkulu Selatan, Didi Ruslan M.Si
BACA JUGA: Gerak Cepat, DLHK BS Bersihkan Sampah di Pasar Ampera Manna
Diakui Didi Ruslan, sertifikat tersebut didapat setelah mendapatkan penyuluhan dan sosialisasi semua pelaku usaha PIRT memenuhi persyaratan dan dapat memperoleh rekomendasi serta melanjutkan proses penerbitan perizinan.
"Yang telah mengikuti penyuluhan keamanan pangan (PRT) dapat sertifikat produksi pangan Industri rumah Tangga (SPP-IRT),"ungkap Didi Ruslan.
Ia mengakui sertifikat tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Repubelik Indonesia No. 22 Tahun 2018 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA: Keluarga Keren Bebas Stunting, BKKBN – TNI AL Gelar Kolaborasi Serentak Percepatan Penurunan Stun