PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Dari bulan Januari sampai Juli ini tercatat sudah terjadi 122 kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) di Kabupaten Seluma. Bahkan dalam Juli ini saja sudah terjadi 18 kasus gigitan HPR. Oleh karena itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma mengimbau Masyarakat agar waspada terhadap gigitan HPR.
BACA JUGA: Dilaporkan Semeraut, Komisi II DPRD BS Kunjungi Pasar Ampera Manna
Peliharaan yang berpotensi membawa rabies dianjurkan untuk divaksin. Seperti gigitan anjing, kucing serta hewan peliharaan lainnya yaitu kera.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Riduwan membenarkan mengenai hal ini. Warga yang terkena gigitan langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies (VAR). Agar mereka tidak terjangkit penyakit rabies dari HPR.
"Terjadi penambahan secara signifikan. Pada Juni terjadi gigitan oleh HPR sebanyak 29 kasus dan Juli sebanyak 18 kasus. Sehingga total sebanyak 122 kasus gigitan," ujar Riduwan.
Menurutnya, jumlah kasus gigitan HPR, seperti Kucing, Anjing, Kera dan lainnya memang kian marak terjadi. Sehingga saat ini tercatat ini sudah sebanyak 122 kasus.
"Kami hanya melakukan vaksinasi rabies pada korban gigitan hewan saja. Sedangkan vaksin pada hewan silahkan berkoordinasi pada Dinas Pertanian," tegasnya.