Dilansir dari detikhot Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno. Laporan ini atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.
Kejadian ini bermula saat Mario Teguh dan istri bertemu dengan pelapor di salah satu bandara. Pada kesempatan tersebut terlapor yaitu istri Mario Teguh menjanjikan akan mempromosikan produk skincare pelapor. Dan saat itu terlapor meyakinkan dengan bantuan promosi dari mereka penjualan produk skin care pelapor akan mengalami peningkatan.
"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta' jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum korban saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023) dilansir dari detikhot.
"Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet Anda itu bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini," sambungnya.
Selain menerima uang sebagai brand ambassador, Mario Teguh juga terkadang meminta uang kepada Sunyoto Indra Prayitno di luar kontrak yang sudah disetujui.