Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku pertama kalinya telah dilakukan sekitar bulan Desember tahun 2018 yang lalu. Yang mana pada saat itu korban masih duduk dibangku Kelas 2 SD. Pada saat itu, ibu korban sedang tidak ada di rumah. Pelaku memaksa korban untuk masuk kedalam kamar. Hingga pelaku melakukan aksi bejatnya (persetubuhan) terhadap korban. Dengan modus ingin dipijat oleh korban.
Kejadian persetubuhan tersebut kembali terulang dilakukan pelaku terhadap korban untuk kedua kalinya terjadi pada tahun 2021. Pada saat itu korban masih duduk dibangku Kelas 4 SD. Pelaku melakukan hal tersebut saat ibu korban tidak dirumah. Pelaku memaksa korban masuk kedalam kamar dan pelaku melakukan persetubuhan kedua kalinya.
"Aksi bejat yang dilakukan pelaku saat sang ibu korban tak berada di rumah," ujarnya.
Hingga kejadian persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban untuk ketiga kalinya terjadi sekitar bulan Mei tahun 2023 yang lalu. Pada saat itu korban disuruh pelaku untuk masuk ke kamar, dengan alasan pelaku ingin meminta di pijit. Setelah korban menuruti perkataan pelaku, tiba-tiba pelaku akan melakukan perbuatan pemerkosaan dan korban memberontak. Hingg berlari keluar kamar dan masuk ke kamarnya dan mengunci pintu.
Kejadian selanjutnya dilakukan pelaku terhadap korban untuk yang ke-empat kalinya terjadi pada hari Rabu (5/7) sore, sekitar Pukul 15.30 wib. Dimana pada saat itu korban disuruh pelaku untuk masuk ke kamar dengan alasan yang sama. Yakni meminta di pijit oleh korban.
Setelah korban masuk kedalam kamar pelaku. Tiba-tiba pelaku menggerayangi korban dan memaksanya untuk tidur ke kasur. Pelaku memaksa melucuti celana korban. Korban kemudian memberontak. Hingga korban terjatuh dari tempat tidur dan ketika berlari keluar pintu ditarik oleh pelaku. Korban pun ditampar oleh pelaku yang mengenai pipi kiri nya. Korban pun berlari keluar melalui lewat pintu depan.
Berselang beberapa jam kemudian, ibu korban pulang ke rumah. Ibu korban mendapati rumah dalam keadaan kosong. Selanjutnya ibu korban mencari anak korban, namun bertemu dengan tetangganya yang menyelamatkan anak gadisnya. Kemudian menceritakan peristiwa pemerkosaan yang dialami anaknya.
Setelah mendengar keterangan dari korban. Membuat sang ibu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Sukaraja, untuk dapat ditindaklanjuti. Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Sukaraja langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya tanpa ada perlawanan.