"Adapun target Operasi Patuh Nala tahun 2023 yaitu meliputi, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas, kendaraan yang Over Demension dan Ovel Loading, lokasi rawan macet, pelanggaran dan Laka Lantas. Untuk knalpot brong juga tetap jadi target," tegasnya.
BACA JUGA:Viral !!!! Pelajar Asal Seluma Sebrangi Jembatan Bak Shiratal Mustakim, Jadi Berita Nasional ?
Tatar juga mengatakan, data jumlah pelanggaran Lalu Lintas berupa tilang tahun 2021 sejumlah 600 kasus dan pada tahun 2022 sejumlah 486 kasus atau ada penurunan trend 19 %. Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2021 sejumlah 103 kejadian dan tahun 2022 sejumlah 103 atau tidak ada perubahan trend. Untuk jumlah korban meninggal dunia tahun 2021 sebanyak 53 orang dan tahun 2022 sebanyak 31 orang yang mengalami penurunan sebanyak 22 orang atau 41,50 %.
"Tujuan Operasi Patuh Nala tahun 2023 yaitu untuk, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
Adapun Polri telah menetapkan kalender di dalam giat operasi Patuh Nala 2023 selama 14 hari. Yakni dari tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 mendatang. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh jajaran, selama operasi agar dapat pandangan dia Kepada tuhan YME sebelum melaksanakan tugas. Utamakan faktor keamanan dan Patuh dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur yang ada. Serta memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas.(ctr)
BACA JUGA:Musim Proyek, Batu Bata Laris Manis..Cek Harganya Disini!!!