PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway. id, - Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi tentang Pertanggungjawaban Bupati Seluma terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lagi-lagi diwarnai dengan kursi kosong dan juga skor karena sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) Nomor 1 DPRD l Seluma bahwa kuorum rapat paripurna belum terpenuhi.
Tidak hanya persoalan skor paripurna ini juga membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi Demokrat Dirhan Joyo Walk Out atau meninggalkan ruangan rapat.
BACA JUGA: PAW Herwansyah, DPRD Seluma Diajukan ke Gubernur
"Sesuai daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan maka jumlah anggota dewan yang hadir adalah 10 orang. Maka sesuai dengan Tatib DPRD Seluma kuorumnya suatu rapat belum terpenuhi. Maka rapat saya nyatakan skor selama 15 menit," kata Sugeng Zonrio, SH wakil ketua 1 DPRD Seluma yang bertindak sebagai pimpinan rapat.
Dirhan Joyo yang kecewa lantaran kuorum tidak terpenuhi lantas memberikan saran. Dirinya menyampaikan apabila paripurna dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB maka dipastikan tidak akan kuorum. "Sebelumnya saya sampaikan tidak akan kuorum. Karena hasil dari Banmus ini tidak sinkron. Kalau siang pasti tidak akan kuorum. Sayang saya tidak hadir saat Banmus kalau saya hadir pasti saya tidak mau Paripurna pukul 14.00 WIB. Tapi ini maunya oknum-oknum yang ada di Banmus," sambung Dirhan.
Menanggapi hal itu Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa anggota DPRD itu tidak ada jam. Dan juga keputusan Banmus itu tidak diambil oleh satu orang anggota DPRD saja."Anggota dewan itu tidak ada jam. Jangan sampai masyarakat mendengar kalau jam 14.00 WIB itu tidak akan kuorum itu kurang pas. Skor pertama 15 menit kemudian skor kedua. Dan apabila skor kedua kuorum tidak terpenuhi maka skor dengan waktu yang tidak ditentukan atau dijadwalkan ulang melalui Banmus," tukas Sugeng.
Hal tersebut lantas membuat Dirhan walk out dan meninggalkan ruangan rapat. "Lanjutkan," singkat Dirhan.
BACA JUGA: Tahun Ini, Pemda Seluma Patok Batas Seluruh Aset