Masalah JPTP, Usai ke KASN, Mulyadi Akan Laporkan ke Wantimpres dan DPR RI Komisi VI, Terus ke Mahfud MD?

Senin 03-07-2023,14:37 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

SELUMA - Mulyadi mantan PLT Kepala DPMPTSP Kabupaten Seluma yang juga merupakan peserta seleksi JPTP di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma beberapa saat lalu sepertinya mengambil tindakan serius untuk melaporkan Tim Pansel JPTP yang diduga ada kecurangan dalam melakukan penyeleksian Pejabat.

 

Beliau sudah melaporkan hal tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bahkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah terjunkan Tim ke Provinsi Bengkulu, untuk melakukan pengumpulan data dan fakta pada permasalahan dugaan praktik curang pada seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon 2 Pemerintah Kabupaten Seluma, baru-baru ini yang diadukan oleh peserta seleksi.

 

 

" Laporan pertama ke KASN, mereka sudah turun. Kini sembari menunggu hasil pemeriksaan oleh KASN, saya juga akan dalam waktu dekat akan melaporkan tim pansel ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan DPR RI Komisi 6" kata Mulyadi.

 

 

Mulyadi harapkan keadilan dan kebenaran masalah JPTP di Kabupaten Seluma akan segera terungkap. Saya laporkan karena beliau menjelaskan bahwa memahami betul apa yang terjadi dan ia sudah buka-bukaan dalam masalah seleksi JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

 

Ditambahkannya, adanya indikasi kecurangan dalam seleksi JPT di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma ini harus diluruskan. 

 

" Pertama keadilan dan keterbukaan. Saya akan membuat laporan ke Watimpres dan Komisi VI DPR RI, saya tidak main-main, tetapi saya harus menunggu hasil dari pemeriksaan KASN yang beberapa saat lalu telah memeriksa tim pansel dan saya sendiri sebagai pelapor, dan selanjutnya akan mengambil langkah mengirimi laporan ke Menkopolhukam, Mahfud MD" tambah Mulyadi

Kategori :