Diterapkan Disdikbud Seluma. Jumlah Siswa SD, 35/Kelas, SMP 40/Kelas

Senin 03-07-2023,11:59 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : radarseluma

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway,Id,  - Pada masa Penerimaan Pendaftaran Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, Farzian mengatakan setiap kelas memiliki ketentuan daya tampung murid baru. Untuk tingkat SD setiap kelasnya maksimal 35 siswa setiap kelas. Serta SMP sebanyak 40 siswa setiap satu kelas. Saat ini ketentuan ini sudah disampaikan ke seluruh SD dan SMP di Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA: PAW Panwascam Talo Seluma, Tunggu Petunjuk Bawaslu Provinsi

 

"Jadi untuk proses pendaftaran siswa baru. Agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik serta kondusif. Setiap lokal maksimal 35 siswa untuk SD. Serta 40 siswa untuk SMP. Pembatasan daya tampung ini agar proses belajar mengajar kondusif. Sehingga siswa bisa menangkap setiap pembelajaran dengan baik," tegas Farzian.

 

Lebih lanjut, Kadis Dikbud Seluma mengatakan untuk proses penerimaan siswa baru. Sekolah dilarang memungut biaya apapun. Karena proses PSB dilaksanakan secara gratis. "Untuk PSB tidak ada pungutan apapun. Jika ada sekolah yang membebankan pungutan. Maka segera laporkan ke Disdikbud," tegas Farzian.

 

Lebih lanjut, Farzian mengatakan untuk murid baru yang akan masuk SD. Tidak ada lagi syarat baca tulis hitung (calistung). Karena proses belajar bagi anak dimulai dari kelas 1 SD. Bukan dari TK atau dari PAUD.

 

"Kemudian yang perlu diingat. Untuk murid baru SD, tidak ada syarat Calistung. Proses belajar itu baru dimulai di kelas 1," pungkas Farzian. (adt)

 

BACA JUGA: Kerja di Luar Negeri, Disnakertrans Seluma Imbau Jangan Langsung Percaya

Tags :
Kategori :

Terkait