PAW Panwascam Talo Seluma, Tunggu Petunjuk Bawaslu Provinsi
Kasek Bawaslu--
PEMATANG AUR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma melalui Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma Trisno menyampaikan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Talo.
Hal tersebut sehubungan dengan salah satu anggotanya yaitu Anang Erma Dona dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma.
BACA JUGA: Kerja di Luar Negeri, Disnakertrans Seluma Imbau Jangan Langsung Percaya
Nantinya menindaklanjuti surat pengunduran diri dari anggota Panwascam Talo tersebut akan dilakukan wawancara kepada calon PAW nomor urut 4, 5, dan 6. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kalau yang menjadi PAW Panwascam ini tidak terlebih dalam partai politik.
"Untuk PAW anggota Panwascam Talo kita juga akan koordinasikan ke Bawaslu Provinsi. Karena nanti ada tahapan wawancara terhadap calon PAW nomor empat, lima, dan enam. Nah pada tahapan wawancara nanti kita belum tahu apakah hanya cukup satu orang atau mesti ada tiga orang anggota Bawaslu Seluma. Karena saat ini di Bawaslu Seluma hanya ada satu orang," kata Trisno.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa saat ini dua orang anggota Bawaslu Seluma sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Yaitu Yefrizal dan juga Iwan Setiawan. Karena mereka sudah dilantik menjadi anggota KPU Seluma. Untuk Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu secara otomatis dijabat oleh Suryadi. Namun apakah akan dilakukan PAW di jabatan anggota Bawaslu Seluma itu masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi.(adt)
BACA JUGA:Hari Ini, Bareskrim Periksa Panji Gumilang. Terkait Penistaan Agama
Sumber: anggota panwaslu terpilih menjadi anggota kpu