PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sudah menyerahkan hari verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke masing-masing Partai Politik (Parpol). Dari 17 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg seluruhnya ada catatan dan perlu perbaikan. Ketua KPU Seluma Henri Arianda, SP didampingi Kasubag Teknis Dahayan mengungkapkan bahwa ada delapan calon yang terindikasi pekerjaannya sebagai Kepala Desa (Kades). Tetapi pada aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) mereka ini belum mengklik status pekerjaan sebagai Kades.
BACA JUGA: Musim Persiapan Tanam Padi Tiba, Air Tak Mengalir
"Terkait dengan hasil verifikasi administrasi Bacaleg itu sudah kita serah secara hard copy pada tanggal 24 Juni yang lalu ke masing-masing Parpol dan Bawaslu. Selain hard copy kami juga menyampaikan hasil verifikasi Administrasi Bacaleg ini melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) masing-masing Parpol. Demikian juga ada bakal calon yang terindikasi pekerjaannya sebagai Kades. Tapi belum mencantumkan pekerjaan sebagai Kades di Silon dan belum melampirkan dokumen pendukung," katanya, kemarin.
Terkait dengan jumlah Bacaleg yang berstatus pekerjaan sebagai Kades, KPU sudah mengklarifikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). "Untuk Bacaleg yang pekerjaanya sebagai Kades yang sudah diinformasikan dari Dinas PMD ada sebanyak 8 orang. Jadi mereka belum mengklik status pekerjaan sebagai Kades. Sehingga permintaan dokumen penyertanya belum muncul," tuturnya.
"Untuk sekarang Parpol sedang menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi. Untuk Bacalegnya yang meninggal dunia silakan nanti Parpolnya untuk menindaklanjuti ataupun menggantinya," tutupnya.(adt)
BACA JUGA:Akui Selingkuh, Tinggal Aksi Lady Nayoan dan Jeje Govinda ke Polisi