Anggaran ini dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma. Beberapa proyek dibangun salah satunya pelapis tebing di kantor bupati Seluma.
Semua kegiatan yang dibiaya BPBD ini, telah dibayar 100 persen, karena berdasarkan laporn telah selesai dan telah dilakukan pemeriksaan fisik.
2. Kasus BTT Arahnya ke Siapa?
Polda Bengkulu telah mengirimkan surat dimulainya penyelidikan perkara (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam SPDP itu, telah tercantum satu nama yang diyakini kuat sebagai orang yang melakukan tindai pindana yang merugikan negara dalam kasus ini.
Selain itu, sudah banyak yang diperiksa dalam kasus ini. Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) telah digeledah.
Selain itu, beberapa pejabat Seluma, seperti Kepala BPBD dan dari BKD serta PPRT dan terakhir Kamis siang, 25 Mei 2023, Sekda Seluma. H. Hadianto, diperiksa.