Pungli dalam penerbitan SK PPPK Nakes dalam OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Seluma, pada Selasa tanggal 10 bulan April yang lalu. Saat ini berkas pelimpahan berkas perkara terhadap tersangka sudah ke Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu.
Adapun sudah ada satu tersangka, yakni Cucu Wibowo yang merupakan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Seluma
Belum ada lagi tersangka baru, siapa otak dari kasus ini sebenarnya? Apa memang kasus yang sempat menghebohkan Kabupaten Seluma ini hanya satu orang terang? Semuanya masih tanda tanya, karena Kejari Seluma tengah terus melakukan pendalaman pemeriksaan kasus tersebut. Beberapa saksi sudah dilakukan pemanggilan oleh Kejari Seluma.
Istilah OTT atau Operasi tangkap tangan (Hand Arrest Operation) adalah upaya pemberantasan korupsi melalui sebuah operasi rahasia (silent operation), dan terstruktur guna menangkap basah pelaku saat melakukan tindak korupsi.
Kejari Seluma sebagai aparat penegak hukum harus diberi aplause karena sudah berhasil mengungkap satu kejahatan bagi pemangku kepentingan dalam melakukan kecurangan, dan berhasil amankan satu orang tersangka
Dalam penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes), Kejari Seluma terus memanggil beberapa saksi dari Dinkes, Puskesmas bahkan dari BKPSDM Seluma .