PEMATANG AUR, radar seluma.disway.id, - Selain menjabat selaku mandor 1 di perkebunan kelapa sawit PT Mutiara Sawit Seluma (MSS). Ternyata ES (41) warga Desa Napal Melintang, Kecamatan Talo yang merupakan salah satu pelaku (Tersangka) kasus dugaan pencurian dan penggelapan Tandan Buah Sawit (TBS) Plasma PT MMS yang berada di lokasi Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur. Ternyata diketahu juga merupakan calon Kepala Desa (Kades) yang telah mencalonkan diri pada Bacalon Kades pada pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2023 mendatang.
--
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, MSi saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, jika berdasarkan informasi adanya penangkapan kasus dugaan pencurian dan penggelapan. Jika yang bersangkutan (Tersangka) tercatat sebagai calon kepala desa di wilayah Kecamatan Talo.
BACA JUGA: Terjadi di Seluma. Niat Kawinkan Kambing Betina, Kambing Jantan Sudah Digasak ..
"Berdasarkan informasi dari pegawai, bahwa dia tercatat sebagai calon kepala desa di wilayah Kecamatan Talo. Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan ini dibenarkan," sampai Nopetri.
Dirinya juga menyampaikan, jika dari informasi pihak kecamatan. Belum lama ini yang bersangkutan telah mengambil nomor urutnya dan memperoleh nomor urut 2, dari sebanyak 3 calon kades yang akan bertarung pada pelaksanaan Pilkades serentak mendatang.
Jika dilihat dari tahapan-tahapan pada pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 ini. ES telah terjatuh sebagai calon kepala desa terhitung sejak tanggal 25 Juni yang lalu. Hanya saja, walaupun ES telah tercatat sebagai calon kepala desa dan terlibat akan kasus dugaan pencurian dan penggelapan TBS. Tidak serta-merta ES akan dicoret pada daftar calon kepala desa.