SELUMA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah terjunkan Tim ke Provinsi Bengkulu, untuk melakukan pengumpulan data dan fakta pada permasalahan dugaan praktik curang pada seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon 2 Pemerintah Kabupaten Seluma, baru-baru ini yang diadukan oleh peserta seleksi.
Laporan tersebut dilakukan oleh mantan PLT Kepala DPMTSP Kabupaten Seluma, Mulyadi bahwa hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eslon II Pemkab Seluma dinilai tidak objektif.
" Kini saya sudah melakukan pelaporan ke KASN, laporan sudah diterima dan KASN sudah turun. Kini tinggal menunggu hasilnya.Saya harapkan keadilan dan kebenaran masalah JPTP di Kabupaten Seluma akan segera terungkap. Saya laporkan karena saya memahami betul apa yang terjadi dan saya sudah buka-bukaan dalam masalah seleksi JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma" sampai Mulyadi.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si yang juga merupakan ketua Pantia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mengungkapkan pelaksanaan dan tahapan seleksi JPT yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Permenpan RB 15 Tahun 2019 dan Permenpan RB 409 Tahun 2019.
"Tim Pansel itu tidak bisa diintervensi. Tiga nama yang dipilih dan ditetapkan Pansel itu kemudian diserahkan ke bupati selaku PPK. Tidak harus memilih nomor satu, karena ketiganya dianggap layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama," kata S
ekda. (ndo)