Sementara ketiga kuasa hukum terdakwa Henra Taufik Hal Hidayat, SH, Alfred Hasiholan Marpaung, SH, Oktien Prihartini Puji Lestari, SH mengatakan belum memutuskan banding atau tidak, sedang didiskusikan kepada terdakwa apakah banding atau terima vonis.