Adapun tenaga fungsional yang dilantik tersebut yakni terdiri dari 3 orang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dari Inspektorat Kabupaten Seluma. 4 orang perawat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Yang mana masing-masing dari Puskesmas Ulu Talo, Puskesmas Ilir Talo, Puskesmas Muara Maras dan Puskesmas Dusun Tengah.
Sedangkan terbanyak berasal dari tenaga fungsional guru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma. Dengan jumlah mencapai 154 orang. Terdiri dari 111 guru Sekolah Dasar (SD) dan 43 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
BACA JUGA: Pengedar Samcodin di Seluma, Seorang Residivis
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, S Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika untuk tenaga kesehatannya yang baru dilantik. Sebelumnya telah lulus di dalam mengikuti Uji Kompetensi (UKOM) yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
"Memang tenaga fungsional itu hak mereka dan karena profesi. Kalau dari kita tadi ada 4 orang perawat, sudah dilantik ini menjalankan tugasnya sebagai perawat. SK Fungsionalnya itu nanti bisa digunakan untuk tunjangan fungsionalnya yang besarannya setengah dari gaji mereka sesuai tingkat golongannya masing-masing," pungkasnya.(ctr)