Yozi mengatakan saat ini pembahasan raperda ini sudah sampai pada tahap akhir. Serta sebentar lagi akan disahkan oleh DPRD bersama dengan Pemkab Seluma. "Saat ini pembahasannya sudah sampai pada tahap akhir. DPRD pada dasarnya setuju dengan pembahasan raperda ini," ujarnya.
Sementara enam raperda yang sedang dibahas saat ini yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Serta Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.(adt)