"Kami akan segera berkodinasi dengan Camat dan pemerintah Desa Ngalam,supaya bisa mendapatkan inti dari permasalahan itu," Kata Nopetri Elmanto.
Lanjut kepala DPMD yang sering disapa Elmanto, kalau soal urusan administrasi tanah sangatlah perlu diperhatikan dengan jelas, harus hati-hati.
Namun demikian tidak jadi alasan harus menghambat seluruh urusan administrasi pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai dengan misi Bupati Seluma Melayani harus selalu diterapkan kepada Masyarakat.
"Tidak dapat dipungkiri kalau urusan administrasi soal tanah sangatlah penuh kehati-hatian dalam pengurusannya,namun sesuai misi Seluma melayani, jadi pelayanan kita ke masyarakat bisa secara maksimal dan jangan sampai terkesan berbelit-belit " Ujar Nopetri.
Sebelumnya, Juli salah satu warga mengeluhkan pelayanan pemerintah Desa mempersulit Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ada di wilayah Pasar Ngalam. Padahal semua persyaratan sudah terpenuhi.
Alasan Kades terkesan berbelit-belit mulai dari wilayah tangkap ikan, hutan mangrove sampai wilayah Cagar Alam. Namun demikian setelah dilakukan pengecekan dari semua pihak terkait, tanah itu masuk wilayah perkebunan sehingga tidak masyarakat bisa menggunakan lahan tersebut.
Kepala Desa sendiri juga pernah akui di beberapa media bahwa lahan tersebut memang bukan Cagar alam (CA).