“Iya, benar. Dia gak jadi jalani riksa (pemeriksaan) karena dia (Johnny) sakit,” ujar Kuntadi.
Dikatakan Kuntadi Johnny mengidap penyakit maag atau asam lambung.
Untuk kepastian tersebut, bahkan Kejaksaan Agung telah menghadirkan dokter untuk memberikan penanganan medis kepada Johnny.
Untuk itu, Kejaksaan Agung menjadwal ulang agenda pemeriksaan terhadap tersangka yang merupakan Sekjen Nasdem ini.
BACA JUGA:Durian Unggulan di Seluma Bengkulu, Rasanya Gurih....
Sebelumnya, Jhonny G Palte telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung usai diperiksa. bahkan Sekjen Nasdem ini ditahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, kembali menegaskan kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo tidak terkait politik.
Menurutnya, pengusutan kasus Johnny G Plate itu, murni pelanggaran hukum yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun.