TAIS - Pengadilan Negeri Seluma menggelar sidang praperadilan. Pemohonnya Indah yang menggugat melalui kuasa hukumnya, Agus Karmita, SH. Sedangkan yang diperaperadilankan Polsek Sukaraja dan Satlantas Seluma.
Sidang Praperadilan pertama telah digelar Kamis 25 Mei 2023.
BACA JUGA:KEMARAU : Ini Bisnis yang Menjanjikan di Seluma
Sidang dipimpim langsung Andi Bungawali Anatasia, SH dengan panitera pengganti Fitriani, SH di Pengadilan Negeri Seluma. Sidang kemarin membacakan gugatan praperadilan yang diajukan pemohon.
Setelah dilakukan pembacaan gugatan praperadilan, selanjutnya hakim praperadilan menunda sidang Jumat 26 Mei 2023 dengan agenda mendengarkan jawaban termohon.
''Iya ada sidang gugatan praperadilan yang tadi Kamis 25 Mei 2023 sidang perdananya. Termohonnya, Polsek Sukaraja dan Satlantas Polres Seluma,''jelas Humas PN Seluma, Zaimi Multazim, SH.
Untuk sidang selanjutnya menurut Zaimi, digelar 28 Mei 2023. ''Agendanya jawaban termohon. Dalam hal ini Polsek Sukaraja dan Satlantas Seluma,''jelasnya.