30 Kursi DPRD Seluma, Diperebutkan 456 Caleg. Siapa yang Dapat?

Jumat 19-05-2023,12:02 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

TAIS, Radar Seluma Online  - persaingan perebutan calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Sleuma 2023 akan ketat. Apa lagi pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Seluma, tahap awal sudah sleesai. Kini hanya melihat kelengkapan berkas caleg dan yang diganti.

 

 

Dimana diketahui, dari jumlah 17 Partai politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacaleg nya di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Terdapat sebanyak 456 total Bacaleg yang berhasil didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma.

 

 

BACA JUGA:Wafat, Dirut Bank Bengkulu Dikubur di Palembang

 

Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi, SE saat dikonfirmasi membenarkan terkait hal tersebut, dimana dikatakannya, dari jumlah 456 orang yang telah mendaftar tersebut. Pada saat ini telah dilakukan pemeriksaan berkas. Bahkan pada saat ini masih akan dilakukan tahapan verifikasi. Yakni dimulai pada tanggal 15 Mei hingga tanggal 23 Juni 2023 mendatang.

 

"Ada satu parpol yang dipastikan tidak akan meramaikan kontestasi Pemilu tahun 2024 mendatang. Yakni Partai Garuda yang tidak menyumbangkan satu namapun ke KPU Kabupaten Seluma," terangnya. 

 

17 parpol lainnya yang telah mengajukan daftar Bacaleg untuk menghadapi Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Seluma yakni, Partai PDIP, Nasdem, PSI, PAN, PKS, PPP, PKB, Perindo, PBB, Demokrat, Golkar, Gerindra,  Hanura, Ummat, Gelora, PKN, dan Buruh. 

Kategori :