Walaupun Berkas Telah Dilimpahkan Ke PN Tipidkor, Prapradilan Tetap Berlanjut

Selasa 16-05-2023,15:18 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

TALANG SALING, Radar Seluma.Disway.Id, - Sidang prapradilan terhadap Cucu Wibowo selaku Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma melalui kuasa hukumnya, hingga saat ini masih tetap berlanjut.

 

Walaupun diketahu jika pihak Kejaksaan Negeri Seluma selaku Termohon, telah melimpahkan berkas tersangka Cucu (Pemohon) ke Pengadilan Negeri (PN) Tipidkor Bengkulu.

BACA JUGA: Ngeri! Tembakan Rekannya Selamatkan Nyawa Aipda Saipul dari Tebasan.

 

Hal tersebut terlihat pada pelaksanaan sidang Prapradilan yang telah digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tais, pada Selasa (16/5) siang sekitar Pukul 10.20 wib dengan agenda sidang pemeriksaan kelengkapan para pihak, pembacaan permohonan Prapradilan dan jawaban Termohon.

 

Serta dilanjutkan dengan bukti tertulis dari para pihak.

 

Dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mohammad Solihin, SH melalui Ketua Panitia, Sidianto, SH, MH saat dikonfirmasi Radar Seluma usai persidangan menyampaikan, jika sampai saat ini pihaknya (PN Tais) belum menerima pemberitahuan secara tertulis dari pihak Termohon atas pelimpahan berkas perkara terhadap Pemohon yang telah dilimpahkan ke PN Tipidkor Bengkulu.

 

BACA JUGA:Cuti, Kades Lubuk Gilang Calon Kades Kembali

"Pada agenda sidang tadi, belum ada pemberitahuan yang dilampirkan oleh pihak Termohon. Atas telah dilakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Tipidkor Bengkulu," sampainya.

Kategori :