456 Didaftar Partai ke KPU Seluma, Partai Garuda Tanpa Bacaleg

Senin 15-05-2023,16:29 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah resmi menutup tahapan pendaftaraan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

 

Hingga pendaftaran berakhir dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) ada satu Parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg. Yaitu Partai Garuda yang tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Seluma. 

 

BACA JUGA:Berikut Wawancara Kusus Pembunuh Adik Kandung di Seluma... Ada Kata Saya Menyesal!!!

 

Terkait dengan jumlah Bacaleg yang sudah mendaftar dari 17 Parpol adalah sebanyak 456 orang. Dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi. 

 

Untuk Partai Garuda sudah ada konfirmasi dari pengurus Parpol ke KPU Seluma bahwa mereka tidak akan mendaftarkan Bacaleg. Dan lebih memilih untuk menjadi penonton. 

 

Kemudian Partai Gelora ada kendala terhadap sistem. Di mana data tersbut sudah diinput di sistem informasi pencalonan (Silon) Dewan Pimpinan Pusat (DPP). 

 

Kategori :