radarseluma.disway.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah resmi menutup tahapan pendaftaraan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Untuk di Kabupaten Seluma dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) ada satu Parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg. Yaitu Partai Garuda.
Untuk Partai Garuda sudah ada konfirmasi dari pengurus Parpol ke KPU Seluma bahwa mereka tidak akan mendaftarkan Bacaleg. Dan lebih memilih untuk menjadi penonton.
Kemudian Partai Gelora ada kendala terhadap data yang sudah diinput di sistem informasi pencalonan (Silon) oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gelora. Data itu tidak bisa diakses untuk diteruskan ke KPU Seluma.