1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan, yakni: Diploma III: 27 tahun, S1/Diploma IV: 30 tahun, S2: 35 tahun.
3. IPK minimal 2,75
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Sementara pada tahun 2022, ada ketentuan-ketentuan.
Kategori :