Baik Cici maupun Udin mengatakan bahwa mereka bersyukur dapat berbagi pengalaman kepada para pelaku UMKM lain yang hadir secara online. “Terima kasih FIFGROUP atas kesempatan bagi saya untuk bisa berbagi pengalaman. Bantuan dana serta pembinaan yang diberikan oleh FIFGROUP dan Grup Astra telah membawa manfaat yang sangat luar biasa bagi perkembangan bisnis yang saya jalani ini,” tutur Cici.
Hal senada juga dikatakan oleh Udin, “Usaha kopi saya sangat terbantu oleh adanya bantuan dana serta pembinaan yang diberikan. Kini saatnya saya meneruskan ilmu dan pengalaman juga semangat kepada rekan-rekan pelaku UMKM lain yang turut hadir hari ini. Semoga kita bisa terus menjalankan UMKM ini bagi perekonomian Indonesia.”
Bantuan Tanpa Bunga
Pada program ini, FIFGROUP menyalurkan bantuan modal yang berasal dari Dana Sosial Syariah, yang berfokus pada pengembangan UMKM, yaitu pemanfaatan dan penyaluran dana sosial syariah yang tepat serta efektif kepada masyarakat yang mengedepankan transparansi.
Bantuan tersebut merupakan pinjaman tanpa bunga yang diharapkan dapat meringankan beban serta membantu memajukan UMKM dengan baik. Pada tahun 2023 ini, sekitar Rp3 miliar dana sosial Syariah FIFGROUP disalurkan kepada 734 UMKM di 243 cabang FIFGROUP se-Indonesia.
Perjalanan UMKM binaan FIFGROUP bermula sejak 2016 dengan 26 UMKM dengan nominal bantuan Rp65 juta, kemudian dilanjutkan berurutan di 2017 terdapat 35 UMKM dengan nominal bantuan Rp124,5 juta, 2018 terdapat 67 UMKM dengan nominal bantuan Rp152,5 juta, 2019 terdapat 97 UMKM dengan nominal bantuan sebesar Rp298 juta, 2020 terdapat 54 UMKM dengan nominal bantuan Rp206,5 juta, dan 2021 terdapat 524 UMKM dengan nominal Rp1,4 miliar, total dana yang digulirkan sejak 2016-2021, lebih dari Rp2,3 miliar kepada 803 pelaku UMKM.
Sedangkan di tahun 2022, sebanyak 600 pelaku UMKM yang terdampak dengan total nominal dana yang digulirkan sebesar Rp2 Miliar. Sehingga total penerima bantuan dana bergulir (2016-2022) sebanyak 1.353 UMKM dengan nominal bantuan sebesar Rp4,2 miliar.
Tidak hanya bantuan dana tanpa bunga yang akan diterima oleh pelaku UMKM, melainkan dalam setahun ke depan terdapat pelatihan serta pendampingan dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait usaha yang dijalankan.