BACA JUGA:Bupati Seluma Wujudkan Pembangunan Simpang Enam Melalui TMMD ke 116
Selain itu, penghijauan tidak lain merupakan upaya rehabilitasi lahan dengan maksud untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan sesuai dengan kemampuan yaitu bagi kepentingan fungsi tata air, fungsi produksi, dan fungsi perlindungan.
"Tujuan dari penghijauan adalah untuk mengendalikan banjir dan erosi tanah, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan merubah perilaku petani sebagai pelestari sumberdaya alam,"pungkas Ahroni.(yes)