"Setelah DPT Kabupaten Seluma kami umumkan, selanjutnya akan dilakukan pleno rekapitulasi DPT tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan pada 27 Mei mendatang," sambungnya.
BACA JUGA:Benarkah LGBT Diijinkan Arab Saudi Masuk? Cek Faktanya
Menurut Sarjan, perubahan DPS ini terjadi karena ada warga yang tercantum dalam DPS namun sudah pindah, atau juga meninggal dunia. Juga terjadi karena adanya warga yang baru menetap di wilayah di Kabupaten Seluma namun berlum terdata.
"Nanti saat rekapitulasi secara keseluruhan akan kami umumkan perubahan data DPS ini berapa jumlahnya," pungkasnya.(adt)