KJP Siswa Merokok di DKI akan Dicabut

Sabtu 06-05-2023,09:25 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id,  -  Kebijakan keras dan tegas dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru menegaskan, untuk siswa yang merokok akan dicabut Kartu Jakarta Pintarnya (KJP). Dan dialihkan kepada siswa lain yang membuthkan.

 

 

Kwbijakan ini menurut Heru harus diambil, agar siswa yang mendapt KJP benar-benar menggunakannya untuk kebutuhan sekolah. Pihaknya lebih memilih untuk memberikan KJP Plus tersebut kepada siswa lain yang bukan perokok, dari pada memberi KJP ke siswa, tapi digunakan untuk merokok.

 

BACA JUGA:Wings Air Wujudkan Penerbangan ke Malaka Tanpa Ribet

 

Penegasan ini disampaikan Heru pada  Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ketiga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Jumat, 5 Mei 2023.

 

 

Heru juga meminta agar para guru benar-benar meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya.

 

 

Kategori :