BACA JUGA:Ternyata Ini Isi 2 Boks Hasil Penggeledahan di Kantor BPBD dan BKD Kabupaten Seluma
"Tadi pas sampai anggota Polsek Sukaraja, sempat mampir dan minum kopi di warung orang tua teman prianya Adinda. Mengetahui Adinda sedang melipat baju, anggota Polsek Sukaraja tadi langsung membawa Adinda bersama teman prianya ke Polsek Sukaraja mas," ujarnya.
Sementara itu, menurut keterangan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma menerangkan, sehubungan dengan pemberitaan di media sosial, tentang hilang nya seorang anak perempuan atas nama Adinda Melisa Putri yang beralamat di Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Personil Polsek Sukaraja. Pada Rabu (3/5), sekira Pukul 16.00 wib. Anggota kita telah menemukan anak yang hilang tersebut dirumah pacarnya (Diki) di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Anak yang bersangkutan bersama dengan pacarnya (Orang yang menjemput Adinda) langsung dibawa ke Polsek Sukaraja, untuk dipertemukan kepada kedua orang tuanya," terang Prengki kepada Radar Seluma.
Diceritakan Prengki, adapun kronologis kehilangan Adinda telah terjadi pada Minggu (30/4) sekira Pukul 19.00 Wib. Keduanya janjian melalui via Whatsapp, untuk bertemu di simpang Niur. Setelah itu Adinda dijemput oleh Diki (Pacarnya). Kemudian Diki membawa Adinda ke rumah orang tua Diki yang beralamat di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Selama 3 hari, terhitung sejak tanggal 30 April sampai dengan tanggal 3 Mei 2023.
Atas kejadian tersebut, kedua orang tua dari kedua belah pihak telah sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Adapun isi perdamaian tersebut yakni, kedua orang tua dari Adinda saling meminta maaf dan saling memaafkan. Orang tua Diki bertanggung jawab atas perbuatan anaknya dan bersedia menikahkan anaknya Diki dengan Adinda. Usai dibuatnya surat perdamaian tersebut, kedua belah pihak tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari.
"Sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Keduanya telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Surat perdamaian kedua belah pihak tersebut diketahui dan di tanda tangani oleh perangkat Desa Taba Lubuk Puding. Diki telah membuat surat pernyataan untuk menikahi Adinda. Triworo (Bapak Kandung Diki) telah membuat surat pernyataan untuk menikahkan anaknya Diki dengan Adinda," pungkasnya.(ctr)