"Iya masih terkait dengan BTT," sampai Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Cholil saat berusaha dikonfirmasi.
Dalam penggeledahan dilakukan di dua kantor. Dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga anggaran 2022 diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek tersebut dikelola oleh BPBD Seluma. Dengan anggaran mencapai Rp 4,7 miliar. Saat ini telah naik status dari
penyelidikan.
BACA JUGA:Berikut Ilmu Kanuragan Warisan Leluhur...Anda Punya yang Mana?
"Iya dua kantor, BPBD dan BKD sejak siang tadi," singkatnya.
Berdasarkan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Seluma, dana BTT mencapai Rp 4,7 miliar tersebut, lebih kurang Rp 4,1 miliar dikelola BPBD kabupaten Seluma. Diperuntukkan pada kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi di wilayah Kabupaten Seluma.