JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Pengusaha Dito Mahendra dimasukkan ke daftar buronan orang (DPO) oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Seteru Nikita Mirzani ini, juga tidak datang pada panggilan ketiga, pads hari Selasa 2 Mei 2023 lalu.
Sehingga Bareskrim menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengusaha Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api ilegal.
BACA JUGA:Jenis Ilmu Pelet Ini, Bikin Korban Rindu Hingga Gila