BACA JUGA:Pesona Wisata Batu Balai Icon Pariwisata Alami
"Dari hasil kajian dan analisa Tim Terpadu menyebut dari kawasan hutan Provinsi Bengkulu yang sebelumnya sebesar 46.1% setelah dilakukan analisis, maka kawasan hutan menjadi 45.98%. Hal inilah yang merupakan rekomendasi perubahan kawasan hutan yang diberikan oleh Tim Terpadu,"ucapnya.
Sambung Gusnan, khusus di Bengkulu Selatan, perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan diusulkan seluas 765,76 Ha, yang terdiri dari
Dusun Tanjung Tengah Kecamatan Air Nipis seluas 70,11 Ha yang terletak di HL Bukit Riki Besar diakomodir menjadi Area Peruntukan Lain (APL), untuk persawahan dan permukiman.
"Usulan perubahan hutan yang dimaksudkan oleh Pemkab BS, yaitu Air Kiliran Kecamatan Ulu Manna seluas 166,18 Ha terletak di HPT Peraduan Tinggi, diakomodir seluas 61 Ha menjadi APL, meliputi persawahan dan permukiman. Taman Hutan Rakyat (Tahura) Geluguran, seluas 334,38 Ha terletak di HPT Bukit Rabang, diakomodir menjadi Kawasan Suaka Alam atau Pelestarian Alam, merupakan penambahan Tahura sebelumnya, sehingga luas Tahura secara keseluruhan lebih kurang 750 Ha. Dusun Simpur yang merupakan wilayah transmigrasi seluas 24,98 Ha yang terletak di HPT Peraduan Tinggi, diakomodir menjadi APL, yg merupakan kawasan permukiman Trans Simpur. Desa Batu Ampar Kedurang seluas 109,56 Ha yang terletak di HL Raja Mandara, berdasarkan kajian dan anilisa Tim Terpadu belum dapat diakomodir,"papar Bupati.
BACA JUGA:Diduga Depresi, Guru PAUD Ditemukan Gantung Giri Di Tangga Rumah