Kasus OTT,... Ketahui Adanya Pungli, Mantan Sekdis dan Kasubag Kepegawaian Dinkes Empat Jam Jalani Pemeriksaan

Selasa 02-05-2023,18:03 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

SELEBAR - Selasa (2/5) giliran mantan Sekretaris dinas (Sekdis) dan Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma, menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Seluma. Dalam pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut, dilakukan secara tertutup dan diruang yang berbeda.

Kedua saksi menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Seluma selama kurang lebih 4 jam lamanya. Dimulai sekitar Pukul 10.30 WIB hingga Pukul 14.00 WIB.

Terkait dengan penanganan kasus Pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

BACA JUGA: Kasus OTT akan Ada Tersangka, Kejari Periksa 6 PPPK Dinkes

“Iya untuk hari ini Sekdis dan Kasubag Kepegawaian Dinkes menjalani pemeriksaan yang masih kita lakukan pendalaman,” sampai Kejari Seluma, Wuriadhi Paramitha SH MH melalui Kasi Intelijen, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Untuk mantan Sekdis Dinkes yang baru dilantik menjadi Kadis DPMPTSP, Arlan Aksa, SSos menjalani pemeriksaan penyidik Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma. Sedangkan Kasubag Kepegawaian Dinkes menjalani pemeriksaan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma.

Keduanya dilontarkan beberapa pertanyaan terkait dengan kasus OOT yang telah menyeret satu orang tersangka. Dari pengakuan keduanya, jika keduanya mengetahui terkait dengan adanya pungutan tersebut.

Hanya saja keduanya sempat tidak menyuruh untuk melakukan pungutan.

Serta menyuruh kepada ketua Koordinator PPPK untuk melakukan Koorditor terlebih dahulu ke Kepala Dinas Kesehatan, sebelum melakukan pungutan kepada para PPPK Nakes.

 

“Masih terkait dengan laporan-laporan yang masuk ke Sekdis dan Kasubag. Mereka mengetahui terkait adanya pungutan. Hanya saja mereka tidak menyuruh dan meminta kepada Ketua kordinator PPPK untuk koordinasi ke Kadis terlebih dahulu,” terang Andi.

Andi juga menambahkan, usai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu hasil pemeriksaan (Keterangan) para saksi. Dalam proses pendalaman kasus yang saat ini masih dilakukan. Sebelum nantinya pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi.

BACA JUGA:Terbaru..Berikut Tersangka Kasus OTT di Seluma, Honorer Puskesmas Akui Setor Uang!!!!

“Masih akan kita pelajari terlebih dahulu. Sejauh ini belum ada yang menjurus ke tersangka baru. Tersangka juga belum mengatakan jika ada perintah dari oknum,” pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait