Diketakan Mabes Polri, Dito sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pemanggilan itu dua kali saat statusnya masih sebagai saksi pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 dan satu kali setelah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Demi Kenyamanan Pengunjung, Dispar BS Bersihkan Objek Wisata
Dito Mahendra dipanggil polisi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Senjata api tersebut ditemukan oleh KPK pada saat penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 13 Maret 2023, terkait kasus suap yang ditangani KPK.
Saat KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito, ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.