SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Mungkin mantan Sekdis Kesehatan Arlan Aksa, S.Sos besok Selasa (2/5) akan pusing. Pasalnya, setelah dia dinyatakan lulus dan dilantik dalam JPT yang diadakan pemda Seluma, Arlan akan diperiksa.
Pria yang dilantik Jumat (28/4) yang lalu, hari Selasa (2/5) diagendakan akan menjalani pemeriksaan .
BACA JUGA:Polres Minta Audit Inspektorat Terhadap Jembatan Gantung di Seluma
Arlan Aksa, SSos, diagendakan akan menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Yang mana pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus Pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Nakes yang diperiksa oleh Kejari seluma--